Batang – Santosodetiknews.com- ,Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan penetapan pemenang lelang atas barang-barang BMN yang telah masuk dalam kategori rusak berat, Jumat (23/10).
Pelaksanaan penetapan lelang ini bertempat di Aula Baharuddin Lopa Lapas Kelas IIB Batang. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Staf Umum Lapas Batang, Uswatun Khasanah, bersama tim petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan.
Adapun barang-barang milik negara yang ditetapkan pemenang lelangnya dalam kesempatan kali ini terdiri dari sejumlah BMN yang sudah tidak optimal fungsi operasionalnya dan berkondisi rusak berat, meliputi mesin ketik, filing cabinet, kursi kantor, serta perlengkapan mesin kerajinan.
Penyelenggaraan lelang ini merupakan langkah krusial dalam penghapusan dan tata kelola BMN, sehingga seluruh aset negara yang dikelola oleh Lapas Kelas IIB Batang terdata secara akuntabel, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan, menegaskan bahwa tata kelola aset negara yang bersih dan transparan menjadi salah satu fokus utama pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.
“Pengelolaan BMN yang tertib, mulai dari pemanfaatan hingga proses pemindahtanganan atau lelang BMN rusak berat, merupakan kewajiban bagi kami demi menjaga akuntabilitas keuangan dan BMN instansi. Melalui sinergi bersama KPKNL Pekalongan, kami memastikan seluruh tahapan penetapan lelang ini berjalan dengan cermat, adil, dan transparan sesuai aturan,” ujar Nurhamdan.
Seluruh rangkaian kegiatan penetapan pemenang lelang di Aula Baharuddin Lopa berlangsung dengan lancar, tertib, dan diharapkan meningkatkan transparansi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
Humas Lapas Batang
kemenimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
infoimipas
guardandguide
@pemasyarakatanjateng
