SURABAYA, SANTOSODETIKNEWS.com– Musyawarah Cabang Peradi SAI Surabaya Raya menetapkan Dr Tonic Tangkau sebagai ketua periode 2026–2031 secara aklamasi dalam forum di Vasa Hotel Surabaya, Rabu 8 April 2026.
Muscab Dewan Pimpinan Cabang Peradi Suara Advokat Indonesia Surabaya Raya berlangsung lancar dan kondusif.

Dalam forum tersebut, Dr Tonic Tangkau SH., MH terpilih sebagai Ketua DPC Peradi SAI Surabaya Raya periode 2026–2031 secara aklamasi.
Ketua sebelumnya, Dr Abdul Salam SH., MH, menyampaikan Muscab menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi advokat di Surabaya dengan jumlah anggota sekitar 500 orang.

“Kurang lebih database kita 500, yang hadir sekitar 200 sekian. Dan secara aklamasi diberikan kepercayaan kepada Dr Tonic Tangkau salah satu advokat senior di Surabaya,” ujarnya.
Ia menambahkan Jawa Timur menjadi salah satu wilayah dengan jumlah advokat terbesar di Indonesia.
“Jawa Timur ini kota nomor 10 advokat terbesar di Indonesia seperti disampaikan Ketua Umum tadi. Maka kami percaya dengan terpilihnya Dr Tonic Tangkau, suara advokat Indonesia akan lebih baik ke depan,” lanjutnya.
Menurutnya, tantangan organisasi advokat semakin besar karena saat ini terdapat 113 organisasi advokat di Indonesia.
Sementara itu, Ketua terpilih Dr Tonic Tangkau SH., MH menyampaikan terima kasih kepada Dr Abdul Salam SH., MH atas program yang telah dijalankan.
“Sebelum saya menyampaikan tentu rasa terima kasih saya kepada saudara saya Dr Abdul Salam. Apa yang sudah dilaksanakan selama ini tentu akan kita lanjutkan,” ujar Tonic.
Tonic menegaskan akan melakukan konsolidasi internal serta peningkatan kualitas anggota melalui pembenahan organisasi dan peningkatan kompetensi.
“Konsolidasi terhadap anggota yang sudah ada untuk melakukan pembenahan itu penting, meng-upgrade pengetahuan kita juga penting, meningkatkan skill dan kompetensi,” tegasnya.
Tonic juga menekankan organisasi harus hadir membela anggota yang menghadapi persoalan hukum dalam koridor aturan.
“Kalau ada rekan kita tersangkut masalah pidana, tentu kita akan membela bukan dalam arti yang benar kita salahkan atau yang salah kita benarkan, tapi mendudukkan posisi yang sebenarnya,” jelasnya.
Selain itu, Tonic menyoroti pentingnya pembinaan kode etik secara berkelanjutan agar profesi advokat tetap menjaga marwah organisasi.
“Anggota harus diberikan pembinaan berkelanjutan dan memahami kode etik agar tidak terlibat tindakan yang mencoreng nama besar organisasi advokat,” ungkapnya.
Terkait wacana single bar, ia menilai kecil kemungkinan hal itu terjadi dan mendorong adanya sistem kode etik terintegrasi.
“Yang ada tetap multibar, tetapi kode etiknya yang harus satu. Satu dewan etik bersama agar tidak terjadi seseorang bermasalah di organisasi A lalu pindah ke organisasi lain dan mendapat jabatan lebih bagus,” katanya.
Panitia pelaksana, Soetomo SH., MH, menyampaikan Muscab telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan kehadiran sekitar 200 peserta.
“Karena sesuai AD/ART, 75 peserta sudah memenuhi syarat kuorum. Maka Muscab dinyatakan sah,” ujarnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, Peradi SAI Surabaya Raya berharap mampu mencetak advokat profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika profesi.(Red)
