BATANG – Santosodetiknews.com- ,Dalam upaya memperkuat komitmen perbaikan tata kelola serta efektivitas pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Batang bersama Pejabat Manajerial dan staf mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan pada Kamis (03/09).
Kegiatan yang diikuti secara khidmat dan penuh kedisiplinan tersebut bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Batang dan diikuti oleh seluruh jajaran Satuan Kerja Pemasyarakatan sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan dan perintah Menteri terkait evaluasi pelayanan publik.
Dalam pengarahannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap 52 layanan teknis yang ada, dengan fokus utama pada tiga layanan prioritas (quick wins) yang berpotensi memiliki risiko tinggi, yakni layanan Hak Integrasi (Asimilasi, PB, CB, CMB), Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Terkait Pembenahan Layanan Hak Integrasi, disampaikan bahwa langkah konkret akan diambil untuk mengatasi ketidakpastian waktu dan usulan yang tertahan. Hal ini dilakukan melalui penerapan Service Level Agreement (SLA) yang terukur, pendelegasian wewenang berbasis tingkat risiko kepada Kantor Wilayah (Kanwil), pemantauan usulan tertahan, serta standardisasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) agar berbasis pada bukti kelayakan pembinaan.
Sementara itu, untuk mengatasi kendala keterbatasan jumlah petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pada layanan Litmas, diusulkan wacana penunjukan dan pendayagunaan petugas Lapas/Rutan sebagai PK melalui program percepatan, disertai penyusunan pedoman standar kualitas minimum pembuktian Litmas. Selain itu, penguatan SDP sebagai tulang punggung sistem turut menjadi fokus pembenahan melalui pembuatan dashboard monitoring pimpinan, penyediaan layanan informasi mandiri yang bebas pungli bagi keluarga warga binaan, serta pengendalian ketat terhadap rekam jejak perubahan data.
Seluruh pembentukan pondasi perbaikan tata kelola ini ditargetkan rampung pada bulan September dan akan diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh UPT pada bulan Oktober mendatang. Kanwil ditugaskan untuk melakukan supervisi ketat guna memastikan tidak ada lagi praktik penyimpangan maupun diskriminasi layanan.
Menanggapi arahan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIB Batang menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan seluruh poin pengarahan Quick Wins demi terwujudnya pelayanan Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Rangkaian kegiatan Zoom Meeting di Aula Lapas Kelas IIB Batang berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib.
Humas Lapas Batang
kemenimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
infoimipas
guardandguide
@pemasyarakatanjateng
