Batang — Santosodetiknews.com- ,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemasangan patok pembatas tanah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batang pada Senin (27/07), yang berlokasi di lahan SAE Lapas Batang dan sepanjang jalan Desa Rowobelang.
Kegiatan ini melibatkan Kaur Umum Lapas Kelas IIB Batang Rizal Eka beserta staf umum dan staf Kamtib. Turut hadir Kepala Desa Rowobelang “Dul Sipur” bersama perwakilan BPKAD Kabupaten Batang dalam rangka memastikan proses pemasangan patok pembatas tanah berjalan sesuai dengan ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.
Pemasangan patok pembatas tanah dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemecahan Sertifikat Nomor 14 antara tanah SAE Lapas Batang dan tanah milik Pemerintah Kabupaten Batang. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tertib administrasi aset serta memberikan kepastian terhadap batas-batas kepemilikan tanah masing-masing pihak.
Kaur Umum Lapas Kelas IIB Batang Rizal Eka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Lapas Batang, Pemerintah Desa Rowobelang, dan BPKAD Kabupaten Batang dalam mendukung pengelolaan aset negara yang profesional dan akuntabel.
“Pemasangan patok pembatas ini menjadi bagian penting dalam proses pemecahan Sertifikat Nomor 14 sebagai upaya menciptakan tertib administrasi aset. Melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, kami berharap proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum terhadap batas aset yang dimiliki,” ujar Rizal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib. Diharapkan proses pemecahan sertifikat serta penataan administrasi aset dapat segera terselesaikan, sehingga mendukung tata kelola aset negara yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Humas Lapas Batang
kemenimipas
pemasyarakatan
lapasbatang
infoimipas
guardandguide
@pemasyarakatanjateng
